- PENGERTIAN ETIKA:
Nilai dan norma moral
yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya.
- PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal
dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu
kebiasaan, adat.maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan
norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.
B.
AMORAL DAN IMORAL
- Amoral yaitu tidak berkaitan dengan masalah moral atau bisa dikatakan bebas moral.Contoh: ketika saya mengidentifikasi sebuah lantai itu tidak ada hubungannya dengan moral apapun.
- Imoral dapat di artikan sebagai pemberontakan ataw perilaku yang berlawanan dengan moral, tidak etis,jahat dan tidak berakhlak.Contoh: Apabilah seorang ayah yang tega memukuli anaknya yang sama sekali tidak bersalah, itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai norma.
C.
ETIKA DAN ETIKET
Pengertian Etiket
Dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
1. Etiket (Belanda)
secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang
bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2. Etiket (Perancis)
adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam
pergaulan agar hubungan selalu baik.
Perbedaan
Etiket dengan Etika:
1. Etiket menyangkut
cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya
menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan
menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka
saya dianggap melanggar etiket.
Etika menyangkut cara
dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu
sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena
mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri.
“Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah
pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
D.
ETIKA SEBAGAI CABANG FILSAFAT
Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan
pikiran.Bagian-bagian nya meliputi:
1.
Metafisika yaitu kajian dibalik alam
yang nyata,
2.
Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
3.
Logika yaitu pembahasan tentang cara
berpikir cepat dan tepat,
4.
Etika yaitu pembahasan tentang tingkah
laku manusia,
5.
Teologi yaitu pembahasan tentang
ketuhanan,
6.
Antropologi yaitu pembahasan tentang
manusia.
Dengan demikian,
jelaslah bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Hubungan
etika dengan ilmu filsafat menurut Ibnu Sina seperti indera bersama, estimasi
dan rekoleksasi yang menolong jiwa manusia untuk memperoleh konsep-konsep dan
ide-ide dari alam sekelilingnya.
E. PERANAN ETIKA DALAM DUNIA MODERN
Peranan etika dalam
dunia modern yatiu untuk meluruska berbagai masalah yang bertentangan dengan
norma-norma yang berlaku khususnya di zaman modern ini,Contohnya:
1.Hantaman gelombang modernisasi.
Kita sekarang ini hidup
dalam masa transformasi masyarakat yangtanpa tanding. Perubahan yang terus
terjadi itu muncul di bawah hantaman kekuatan yang mengenai semua segi
kehidupan kita, yaitu gelombang modernisasi. dan pendidikan modern yang telah
banyak mengubah lingkungan budaya, sosial dan rohani masyarakat kita.
2.Tantangan bagi agamawan
Etika juga diperlukan
oleh para agamawan untuk tidak menutup diriterhadap alan praktis kehidupan umat
manusia.
F.MORAL DAN AGAMA
Ajaran moral yang
terkandung dalam suatu agama meliputi dua macam peraturan. Di satu pihak ada
macam-macam peraturan yang kadang-kadang agak mendetail tentang makanan yang
haram, puasa, ibadat, dan sebagainya. Peraturan seperti itu sering berbeda
dengan agama yang berlain-lainan. Di lain pihak ada peraturan etis lebih umum
yang melampaui kepentingan agama tertentu saja, seperti: jangan membunuh,
jangan berdusta, jangan berzina, jangan mencuri.
Bila agama berbicara
tentang topik-topik etis, pada umumnya ia berkhotbah, artinya ia berusaha memberikan
motivasi serta inspirasi, supaya umatnya mematuhi nilai-nilai dan norma-norma
yang sudah diterimanya berdasarkan iman.
G.MORAL DAN HUKUM
Hukum tidak akan
berarti tanpa dijiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena
itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral dan
perundang-undangan yang immoral harus diganti. Meskipun hubungan hukum dan
moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam
kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada
undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum
dengan moral.
0 comments:
Post a Comment